You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Warga di Cengkareng Akan Dibebaskan Pemkot Jakbar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Akan Bebaskan Lahan Warga di Cengkareng

Lahan warga di dekat rel kereta api (KA), tepatnya di RT 01, 02/07, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat segera dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Pembebasan lahan dilakukan terkait rencana pembangunan jalan inspeksi sejajar rel di wilayah tersebut.

Proyek tersebut sudah ada dalam blue print rencana detail tata ruang DKI Jakarta untuk menunjang program pembangunan, khususnya akses jalan alternatif dari Tangerang ke Jakarta

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, merangkap Ketua Tim Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat, Syamsuddin Lologau mengatakan, pembebasan lahan dilakukan untuk melancarkan proyek pengerjaan jalan sejajar rel KA. Dikatakan Syamsyuddin, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi pada sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang tinggal di wilayah tersebut.

“Proyek tersebut sudah ada dalam blue print rencana detail tata ruang DKI Jakarta untuk menunjang program pembangunan, khususnya akses jalan alternatif dari Tangerang ke Jakarta,” ujar Syamsuddin Jumat (5/9).

Bulan Ini, Pemukiman di Sisi Barat Waduk Pluit Dibongkar

Pihaknya, kata Syamsuddin, berharap warga mendukung program tersebut.

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengatakan, menurut rencana, proyek jalan sejajar tersebut akan dibangun pada dua sisi rel, yakni 20 meter dari sisi utara dan 40 meter sisi selatan.

“Soal kapan proyek tersebut akan dilakukan kami juga belum tahu. Namun, karena sudah masuk dalam blue print tata ruang DKI, maka agar lancar sesuai kewenangan kami mulai melakukan sosialisasi,” kata Ali.

Ismiati (49), warga RT 01/07, Kelurahan Duri Kosambi yang terkena proyek tersebut menuturkan, dirinya telah mengetahui adanya rencana pembangunan jalan sejajar tersebut.

“Saya sudah tahu karena memang sudah dilakukan sosialisasi oleh pihak kelurahan. Saya mendukung tapi biaya ganti ruginya harus sesuai saja. Soal, berapa per meternya saya tidak tahu karena sedang dirembukkan,” ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye824 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye729 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik